BI dan Bareskrim Musnahkan 135.110 Lembar Uang Rupiah Palsu

BI dan Bareskrim Musnahkan 135.110 Lembar Uang Rupiah Palsu

- detikFinance
Kamis, 20 Feb 2014 17:19 WIB
BI dan Bareskrim Musnahkan 135.110 Lembar Uang Rupiah Palsu
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan pemusnahan uang rupiah palsu sedikitnya 135.110 lembar.

Pemusnahan uang rupiah palsu ini disaksikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan dan Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Arief Sulistyanto. Pemusnahan uang rupiah palsu ini menggunakan Mesin Racik Uang Kertas yang dimiliki BI.

Lambok mengatakan, pemusnahan uang palsu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 01/Pen.Mus.Pid/2014/PN.Jkt.Sel tanggal 7 Januari 2014 perihal penetapan ketua pengadilan negeri tentang pemberian izin kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan benda sitaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan pemusnahan uang rupiah palsu 135.110 lembar. Uang palsu itu tidak ada nilainya hanya lembaran," ujar Lambok saat acara Pemusnahan Uang Rupiah Palsu di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

β€Žβ€‹Dia merinci, dari total tersebut meliputi sebanyak 67.278 lembar pecahan Rp 100.000, sebanyak 56.764 lembar pecahan Rp 50.000, sebanyak 5.033 lembar pecahan Rp 20.000, sebanyak 3.553 lembar pecahan Rp 10.000, sebanyak 2.460 lembar pecahan Rp 5.000 sebanyak 19 lembar pecahan Rp 2.000, dan sebanyak 3 lembar pecahan Rp 1.000.

Dia menjelaskan, uang rupiah palsu ini merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di BI dan laporan masyarakat kepada kepolisian dan perbankan yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

"Temuan uang rupiah palsu ini terkumpul sejak tahun 2008 sampai 2013 dan tersimpan di Bareskrim Polri. Ini merupakan langkah untuk melindungi masyarakat terhadap peredaran uang palsu," cetusnya.

(drk/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads