Saat ini, suku bunga KUR di setiap wilayah di seluruh Indonesia mencapai 22% per tahun.
"Suku bunga 22% per tahun itu terlalu tinggi. Kita tadi bicara dengan otoritas dengan BI minta diturunkan menjadi 1,15-1,25% per bulan jadi setahun kira-kira 12-13%," kata Ketua Komite IV DPD RI Zulbahri saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPD RI ke BI di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Dia menjelaskan, meskipun kredit macet KUR atau NPL terbilang tidak terlalu tinggi dan masih di angka aman di angka 3,7% di tahun 2013, namun keberadaan KUR masih dinilai minim.
Dengan tingkat suku bunga yang rendah memungkinkan untuk bisa menarik lebih banyak masyarakat menjangkau layanan KUR ini.
"Tingkat NPL 3,7% di tahun 2013 kecil sekali bahkan sektor perkebunan di Jatim NPL 0% tahun 2013. Tapi KUR masih belum tersosialisasi. Kita minta BI, perbankan, Kemenkop bersama-sama meningkatkan ini," cetusnya.
(drk/dru)











































