DPD Sebut Bunga KUR 22% Terlalu Tinggi

DPD Sebut Bunga KUR 22% Terlalu Tinggi

- detikFinance
Senin, 03 Mar 2014 17:04 WIB
DPD Sebut Bunga KUR 22% Terlalu Tinggi
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) meminta kepada Bank Indonesia (BI) untuk mengkaji lebih jauh mengenai suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). DPD justru meminta BI untuk mendorong pemerintah menurunkan bunga KUR menjadi 1,15-1,25% per bulan atau sekitar 12-13% per tahun.

Saat ini, suku bunga KUR di setiap wilayah di seluruh Indonesia mencapai 22% per tahun.

"Suku bunga 22% per tahun itu terlalu tinggi. Kita tadi bicara dengan otoritas dengan BI minta diturunkan menjadi 1,15-1,25% per bulan jadi setahun kira-kira 12-13%," kata Ketua Komite IV DPD RI Zulbahri saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPD RI ke BI di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Dia menjelaskan, meskipun kredit macet KUR atau NPL terbilang tidak terlalu tinggi dan masih di angka aman di angka 3,7% di tahun 2013, namun keberadaan KUR masih dinilai minim.

Dengan tingkat suku bunga yang rendah memungkinkan untuk bisa menarik lebih banyak masyarakat menjangkau layanan KUR ini.

"Tingkat NPL 3,7% di tahun 2013 kecil sekali bahkan sektor perkebunan di Jatim NPL 0% tahun 2013. Tapi KUR masih belum tersosialisasi. Kita minta BI, perbankan, Kemenkop bersama-sama meningkatkan ini," cetusnya.

(drk/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads