Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, instansinya telah mengirimkan surat kepada Kemenkeu. Dengan tujuan agar OJK dapat menggunakan aset barang milik negara. Terutama gedung dan lahannya.
"Saat ini kami sedang koordinasi ke Kemenkeu untuk ikut manfaatkan aset-aset barang milik negara tanah maupun gedung di Jakarta dan kota lain di seluruh Indonesia. Secara resmi sudah ajukan ke Kemenkeu supaya OJK boleh untuk ikut manfaatkan BMN (barang milik negara) di dalam pengelolaan penguasaan oleh pemerintah dari menkeu," ungkapnya di kantor OJK, Jakarta, Kamis (3/4/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rahmat, ini menjadi beban bagi OJK. Karena harus menambah biaya untuk membayar fasilitas tersebut.
"Kalau sepenuhnya bisa gunakan aset negara, bukan minta, kita tidak akan keluarkan biaya besar untuk bangun gedung dan infrastruktur lain. Bisa nempati gedung sendiri bukan milik sendiri, tapi AC-nya lebih bagus," jelasnya.
Rahmat mengatakan telah mendapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk permintaan tersebut. Sehingga tidak dalam waktu lama lagi, OJK akan memiliki gedung sendiri. Termasuk juga untuk fasilitas gedung di daerah yang memiliki cabang OJK.
"Tidak dalam waktu terlalu lama," sebut Rahmat
Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Manjemen Strategis Bidang Keuangan OJK Harti Haryani menambahkan, bantuan gedung tersebut akan mengurangi ketergantungan dari APBN. Menurutnya, tahun 2017 OJK bisa terbebas dari APBN dan berjalan mandiri.
"Dengan asumsi pemerintaan akan menyediakan gedung perkantoran, maka OJK akan mandiri tahun 2017 dan 2018," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Untuk tahun ini, sepenuhnya operasional OJK dari APBN. Tahun depan sudah berkurang, karena ada masukan pendapatan dari pungutan terhadap industri keuangan yang diperkirakan mencapai Rp 1,83 triliun.
"Tahun 2015 ada Rp 1,83 triliun dari pungutan tahun 2014. Jadi masih kurang sedikit. Paling masih akan ada tambahan APBN sekitar Rp 1 triliun," pungkasnya.
(mkl/dnl)











































