FATF Datang ke RI 24-26 Januari

Pantau Perkembangan Money Laundering

FATF Datang ke RI 24-26 Januari

- detikFinance
Senin, 13 Des 2004 14:58 WIB
Jakarta - Tim review FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering) akan melakukan kunjungan ke Indonesia pada 24-26 Januari 2005. Tujuan kunjungan itu untuk memastikan efektifitas rejim anti pencucian uang di Indonesia. "Tim review itu akan memeriksa perkembangan beberapa aspek operasional penanganan tindak pidana pencucian uang di Indonesia karena Indonesia masih dalam daftar negara non kooperatif," kata Direktur Dana Pensiun Depkeu Indomen Saragih yang mewakili Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution dalam sosialisasi prinsip mengenal nasabah bagi lembaga keuangan non bank di Gedung B Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (13/12/2004).Disebutkannya terdapat beberapa isu yang akan menjadi fokus tim review FATF dalam kunjungannya yakni pertama, efektifitas dari penerapan bantuan hukum timbal balik. Kedua, perkembangan kegiatan penuntutan tindak pidana pencucian uang dan efektifitas penggunaan UU tindak pidana pencucian uang dan ketiga efektifitas audit program terhadap lembaga keuangan sebagai penyedia jasa keuangan. "Apabila Indonesia tidak mampu melakukan perbaikan pada aspek-aspek tersebut, kemungkinan Indonesia akan dikenai counter measure dari FATF," ujarnya. Di lingkungan Depkeu, Indomen menjelaskan, Menkeu sebenarnya telah mengeluarkan KMK Np 45/KMK.06/2003 tentang prinsip mengenal nasabah bagi lembaga keuangan non bank. Menurutnya penerapan prinsip mengenal nasabah diperlukan untuk bisa mengantisipasi kemungkinan adanya transaksi-transaksi money laundering. Selain adanya KMK Depkeu juga telah menetapkan surat keputusan Dirjen Lembaga Keuangan tentang pedoman pelaksanaan penerapan prinsip mengenal nasabah pada lembaga keuangan non bank. Diakui sejauh ini penerapan prinsip mengenal nasabah ini masih perlu ditingkatkan. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads