Ada Dana Tak Bertuan Rp 1,4 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan

Ada Dana Tak Bertuan Rp 1,4 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan

- detikFinance
Selasa, 15 Jul 2014 19:40 WIB
Ada Dana Tak Bertuan Rp 1,4 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan telah beroperasi sejak awal Januari 2014. Di lembaga eks Jamsostek ini, masih menyimpan dana tak bertuan dari peserta senilai Rp 1,4 triliun.

Dana ini merupakan akumulasi dari dana-dana peserta eks Jamsostek, namun susah didistribusikan.

"Mereka belum mengajukan klaim dananya ada Rp 1,4 triliun. Itu dana yang belum diambil," kata Direktur Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Junaedi saat acara buka puasa di Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana tak bertuan ini sebetulnya dimiliki oleh peserta. Namun peserta tersebut umumnya telah berpindah kerja atau meninggal dunia. Junaedi menjelaskan, pihaknya telah melakukan segala cara untuk memberikan dana tak bertuan kepada para peserta. BPJS secara aktif melakukan informasi melalui media-media lokal serta menghubungi tempat bekerja sang peserta.

"Kalau ini ada nama dan alamatnya tapi nyarinya susah," jelasnya.

Sebetulnya dana tersebut sempat akan diserahkan kepada Balai Penititipan Lelang di saat transisi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun keluar fatwa dari Mahkamah Agung (MA), yang meminta dana tersebut tetap dikelola oleh BPJS. Alhasil dana tersebut balik dan berada di bawah pengelolaan BPJS.

"Kita alihkan ke Balai Penitipan Lelang. Pandangan MA nggak boleh. Karena Balai Penitipan Lelang hanya untuk yang betul-betul sudah nggak jalas," ujarnya.

Dana hasil kelolaan akan dimasukkan ke masing-masing rekening. Total pemilik dari dana tak bertuan Rp 1,4 triliun sekitar 1 juta peserta.
"Dana Rp 1,4 triliun itu dari 1 juta pekerja," katanya.

Junaedi juga menyinggung total kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan. Dari 34 juta peserta, sebanyak 21 juta sebagai peserta yang tidak aktif alias berhenti melakukan pembayaran iuran. Peserta tak aktif umumnya karena memiliki lebih dari kartu kepesertaan, karena pindah bekerja atau meninggal dunia namun ahli waris tidak melapor.

"Dari 34 juta, yang nggak aktif 21 juta, dan yang aktif bayar iuran 13 juta," ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Riadi menegaskan, dana-dana yang mencapai hampir Rp 1,4 triliun tersebut tetap dikelola oleh BPJS. Dana itu masih tersimpan aman.

"Saldo nggak hilang. Ada terus. Kita kasih hasil pengembangan. Dana tetap dikelola dan hasil pengembangan ada," kata Ahmad.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads