Aktivitas perbankan pada hari ini dipastikan berjalan normal seperti biasanya. Meskipun banyak isu yang beredar akan terjadi kerusuhan pasca pengumuman rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres).
Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menilai perbankan masih optimis semua berjalan dengan baik. Sehingga tak perlu ada antisipasi khusus.
"Normal saja, buka-tutup seperti biasa. Tidak ada antisipasi khusus. Karena kita masih meyakini bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya kepada detikFinance, Selasa (22/7/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang menutup itu pasti berdasarkan izin. Karena ada aturannya di BI dan OJK. Ini kan pelayanan publik, ada aturannya," sebut Sigit.
Indikasinya, kata Sigit sudah terlihat sejak penyelenggaran pemilu legilatisf di bulan April lalu. Kemudian berlanjut pada kampanye calon Presiden hingga pemilihan di 9 Juli. Di mana semuanya berjalan cukup kondusif.
"Sangat disayangkan kalau terjadi apa-apa. Karena pemilu berjalan damai. sudah seharusnya elit politik berbesar hati dan menerima apapun keputusannya," jelasnya.
Bila saat perhitungan cepat atau quick count ada perdebatan, menurut Sigit tak masalah. Sebab emang seharusnya menunggu hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kalau sudah KPU seharusnya sudah bisa diterima," ujar Sigit
Ia menambahkan kelancaran Pemilu sangat berpengaruh terhadap pasar keuangan. Dengan berjalan aman, maka mampu untuk memberikan sentimen positif terhadap pasar. Sehingga berlanjut ke perekonomian secara umum.
"Ini penting kalau berjalan dengan damai, tidak ada persoalan lancar, itu kan sentimennya sangat positif untuk pasar dan ekonomi negara juga," imbuhnya
BNI Siapkan Protokol Khusus
Salah satu bank yang tetap membuka layanan kepada nasabah secara normal adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
"Hari ini buka normal. Apalagi optimis nggak ada-apa," kata Corporate Secretary BRI Budi Satria kepada detikFinance.
Meski keamanan masih kondusif namun BRI memiliki protokol atau manajemen resiko untuk menangani kondisi krisis yang tidak diinginkan. Protokol tersebut berlaku setiap saat walaupun tidak ada pengumuman rekapitulasi.
"Di BRI atau di perbankan ada namanya manajemen resiko. Jadi di dalam prosedur semuanya kemungkinan dan sudah diperhitungkan sehingga tidak ada persiapan khusus. Dari waktu ke waktu sudah ada persiapan manajemen resiko," ujarnya.
Protokol tersebut diambil untuk penanganan seperti potensi perusakan atau musibah terhadap aset tetap dan bergerak milik perseroan. Protokol juga berlaku ketika jika terjadi kerusakan jaringan sistem informasi.
"Manajemen resiko dalam bentuk asuransi untuk aktiva tetap, bagaimana terjadi prosedur kerusakan aset. Semua prosedur jalan terus," katanya.
Kondisi perkantoran di kota Jakarta saat ini tidak bergairah seperti biasanya. Para karyawan yang berkantor pada pusat perkantoran di area Jalan Sudirman Jakarta memilih untuk meliburkan diri untuk mengantisipasi terjadinya potensi kerusuhan pasca pengumuman rekapitulasi hasil perhitungan Pemilu Presiden hari ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) punya langkah khusus.
Direktur Utama BNI Gatot Suwondo menjelaskan jika terjadi krisis atau kondisi tidak diinginkan pada lokasi BNI beroperasi maka manajemen telah mempersiapkan protokol bernama Krisis Manajemen Protokol (KMP).
"Untuk mengadapi situasi darurat BNI memiliki Krisis Manajemen Protokol sehingga kalau terjadi chaos kita akan menggunakan KMP tersebut," kata Gatot kepada detikFinance.
Protokol tersebut berlaku jika terjadi potensi krisis setiap saat. Prosedur penginformasioan kondisi krisis tersebut bisa melalui prosedur call tree alias jalur komunikasi internal khusus. Jalur komunikasi ini bisa dari lokasi cabang (pimpinan di daerah) yang melaporkan ke pusat ataupun Direksi BNI memandang ada potensi krisis maka memberi pemerintah melalui alur call tree.
"Itu intinya call tree bisa top dan down. Misal lagi situasi tenang terus waktu itu ada kejadian perang suku di Papua. Itu persis di depan kantor cabang. Di sana telpon kemari terus diberlakukan KMP," jelasnya.
Prosedur KMP memberi kuasa kepada pemimpin cabang atau perwakilan bank untuk mengambil langkah-langkah darurat. Pertama adalah menyelamatkan karyawan, jika dimungkinkan selanjutnya adalah mengamankan aset.
"Menyelamatkan karyawan dulu. Kedua baru aset. Selanjutnya baru gandeng aparat," ujarnya.
(mkl/ang)











































