Vice President Consumer Cards Group Bank Mandiri Boyke Yurista mengatakan pola edukasi kepada nasabah memang selalu dilakukan sampai dengan sekarang. Terutama untuk nasabah baru yang menganggap masih menggunakan tandatangan saat bertransaksi.
"Penggunaan PIN menambah sekuriti transaksi. Kalau transaksi kartu kredit di EDC sudah pakai PIN lebih gampang memastikan bahwa yang menggunakan kartu adalah yang bersangkutan," ungkap kepada detikFinance, Jumat (8/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, nasabah harus mengetahui tingkat kriminal untuk transaksi keuangan memiliki berbagai modus. Seperti melakukan duplikasi dan pemalsuan tanda tangan dari pemilik kartu.
"Ini bisa mengeliminasi kemungkinan crime yang pinter tiru bentuk tanda tangan," ujarnya.
Unsur nasabah, juga menjadi penting dalam mengawasi kartu yang dimilikinya. Karena memang tidak keseluruhan tindakan kriminal dapat dicegah oleh sistem, tanpa bantuan nasabahnya.
Kendala Saat Perubahan
Bank Mandiri merupakan salah satu bank yang telah menerapkan PIN pada kartu kredit. Meskipun sebenarnya, dari BI meminta hal ini diterapkan pada 1 Januari 2015 mendatang.
Boyke menuturkan dalam penerapan sejak 2008 tetap ada kendala yang dihadapi. Di antaranya adalah kekhawatiran pengguna kartu kredit yang lebih cenderung beralih transaksi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Ada sedikit perasaan khawatir karena kalau nasabah familiar dengan PIN, nanti mereka malah seneng ke ATM," kata Boyke.
Sementara, menurut Boyke penggunaan ATM kurang aman dibandingkan dengan Electronic Data Capture (EDC) atau mesin alat pembayaran transaksi.
"ATM kurang secure bila dibandingkan EDC ," sebutnya
Sebab secara teknis, EDC mampu membaca chip pada kartu kredit. Bila dilakukan di ATM, kemampuannya hanya sebatas membaca magnet pada kartu tersebut.
"Karena yang dibaca adalah magnetic stripe-nya sementara di EDC yang dibaca chip-nya yang jauh lebih aman. Kira-kira gitu," tukasnya.
(mkl/ang)











































