Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan kredit macet pada perusahaan pembiayaan. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky FA Hadibrata menyebutkan, kredit macet (NPF) perusahaan pembiayaan bulan Juni 2014 meningkat menjadi 1,47% dari bulan Mei 2014 yang hanya 1,32%. Peningkatan ini akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
"NPF Juni 2014 naik jadi 1,47% tadinya di bulan Mei 1,32%, threshold 5%, ini naik karena suku bunga bank meningkat karena BI rate jadi suku bunga pembiayaan juga ikut meningkat," kata dia saat ditemui di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
OJK mencatat, aset perusahaan pembiayaan hingga Juni 2014 mencapai Rp 412,7 triliun atau naik 14,7% secara year on year (yoy). Pembiayaan juga naik 12,5% yoy menjadi Rp 360,93 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK juga tengah membahas penurunan gearing ratio atau rasio utang terhadap modal perusahaan pembiayaan yang saat ini ketentuannya maksimum 10 kali. Per Juni 2014,
gearing ratio mencapai 3,74 kali, sementara di bulan Mei 2014 mencapai 3,70 kali.
"Naik karena meningkatnya eksposur utang valas karena pelemahan rupiah atau kenaikan kurs dolar," kata Lucky.
(drk/ang)