Bunga Deposito Nasabah Kaya di BCA Turun Jadi 8,5%

Bunga Deposito Nasabah Kaya di BCA Turun Jadi 8,5%

- detikFinance
Jumat, 29 Agu 2014 14:08 WIB
Bunga Deposito Nasabah Kaya di BCA Turun Jadi 8,5%
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berencana menurunkan suku bunga deposito dengan nominal di atas Rp 25 miliar. Emiten perbankan ini mengaku siap bila ditinggal nasabah potensialnya.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, BCA akan menurunkan deposit rate ke level 8,5% pada awal September mendatang, dari posisi saat ini di 9%.

Pemangkasan suku bunga deposit telah dilakukan sejak Agustus lalu sampai September mendatang. Dengan demikian, secara akumulai bank ini akan memangkas deposit rate sebanyak 75 basis poin atau 0,75%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agustus sudah turun 0,25% dari 9,25% menjadi 9%, September turun lagi 0,50% dari 9% menjadi 8,5%. Jadi sampai akhir tahun akan turun 0,75% secara akumulasi dari 9,25% menjadi 8,5%," jelas Jahja di Jakarta di sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX), Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Ia menuturkan, pihaknya siap juga siap menanggung akibat dari pemangkasan tersebut sementara waktu lantaran likuiditas yang dimiliki masih longgar.

Menurutnya, BCA mencari sumber pendanaan lain untuk mengimbangi cost of fund atau biaya dana yang dikeluarkan agar tidak terlalu tinggi. Masalah kelebihan likuiditas, menurut Jahja, juga akan menguras kas perusahaan, karena cost of fund yang perlu dibayarkan pun mahal.

Likuiditas BCA yang disimpan di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI), misalnya, hanya mendapatkan yield sekitar 7%. Padahal, BCA harus membayar dana mahal nasabah, setidaknya 9%.

Kebanyakan likuiditas, BCA rugi karena biayanya mahal. "Kalau saya dapat cost of fund katakan di 7,8%, itu lebih baik. Kami mengalah untuk mengurangi suku bunga deposito, jadi nasabah yang pindah bank, dananya dapat dinikmati oleh bank lain. Sehingga kami tidak perlu menaikkan lagi suku bunga deposito," ujar Jahja.

Penurunan suku bunga deposito ini tentu akan mengurangi capaian dana mahal dan akan berpengaruh pada dana pihak ketiga (DPK) secara keseluruhan. Karena itu, BCA merevisi target DPK menjadi 10% sampai dengan akhir tahun.

"Target DPK sekedar target. Yang penting bottom line-nya. Kalau dengan alternative financing cost of fund bisa lebih murah, itu lebih bagus meski DPK tidak mencapai target. Itu lebih profitable daripada target DPK tercapai, tapi harganya mahal. Deposito sangat sensitif. Kalau bunganya diturunkan, dana langsung keluar. Kalau dinaikkan, dana langsung masuk. Tentu revisi DPK sudah memperhitungkan langkah ini," kata Jahja.

Meski begitu, BCA tetap akan memperhatikan perkembangan pasar dan situasi yang mempengaruhinya. Jika pemerintah sepakat untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi dan hal tersebut mempengaruhi kenaikan inflasi, maka mau tidak mau, perbankan akan kembali melakukan penyesuaian suku bunga termasuk deposito.

"Masalah yang harus diamati adalah ada tidaknya kenaikan BBM. Kalau ada dampaknya terhadap inflasi tinggi, maka mau tidak mau harus ada penyesuaian bunga dan harus naik lagi. Kalau nanti kami perlu likuiditas, bisa dinaikkan lagi deposit rate-nya. Tapi saat ini belum ada kebutuhan dana yang besar, jadi lebih baik saya turunkan dulu suku bunga depositonya," tandasnya.

BCA Minta OJK Tambah Variasi Instrumen Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mendorong bertambahnya variasi instrumen investasi untuk mengurangi pelemahan sejumlah indikator makro ekonomi yang dipicu oleh dangkalnya pasar keuangan domestik.

Menurut Jahja, pasar keuangan domestik yang masih dangkal akan merusak berbagai kegiatan perekonomian, apabila situasi keuangan global tengah bergejolak.

"Kalau penanganan financial deepening tidak berjalan baik dan sehat, maka sektor ekonomi sebuah negara akan rusak," kata Jahja.

Jahja berharap, OJK melaksanakan berbagai inisiatif agar perbankan mau menerbitkan sejumlah instrumen investasi terkait pendalaman pasar keuangan.

Selama ini, jelas dia, upaya pendalaman pasar keuangan sudah cukup masif dilakukan Bank Indonesia melalui perannya sebagai otoritas moneter. Dicontohkannya, upaya pendalaman yang dilakukan melalui kebijakan otoritas moneter antara lain, penerbitan instrumen baru dan jangka waktu yang variatif.

"Adanya Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA) yang per Februari 2014 sudah dilakukan oleh 46 bank," kata Jahja.

Selain itu, pendalaman pasar keuangan melalui kebijakan otoritas moneter juga dilakukan dengan membentuk komite pasar valuta asing Indonesia, inisiasi penerapan branchless banking dan inisiasi pembentukan biro informasi kredit (PT Pemeringkat Efek Indonesia/Pefindo).

Namun demikian, ia melanjutkan, OJK juga perlu menjaga agar pendalaman pasar keuangan jangan sampai melebihi kebutuhan pasar atau melebihi kemampuan fundamental ekonomi. Karena, hal ini justru akan berbahaya bagi stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut Jahja berharap, kalau pun OJK tidak mampu untuk menerbitkan instrumen baru dalam upaya pendalaman pasar keuangan, sebaiknya otoritas mengoptimalkan atau mengembangkan instrumen yang ada.

"Peningkatan financial deepening yang sudah dilakukan otoritas moneter bisa dikembangkan lagi," ucapnya.

Dia mencontohkan, pasar keuangan yang terlalu dalam pernah terjadi di Amerika Serikat, sehingga pada akhirnya memicu terjadinya krisis subprime mortgage di 2008.

"Kejadian itu karena kurangnya perhatian terhadap risiko yang muncul. Saat itu bank yang menjual jaminan tidak mampu meng-cover kredit," pungkas Jahja.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads