Awas Kena Sanksi OJK, Revisi RBB Harus Diserahkan Sebelum Akhir Tahun

Awas Kena Sanksi OJK, Revisi RBB Harus Diserahkan Sebelum Akhir Tahun

- detikFinance
Jumat, 29 Agu 2014 14:54 WIB
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan untuk menyerahkan Rencana Bisnis Bank (RBB) sebelum semester II-2014 berakhir.

Bank wajib menyusun rencana bisnis setiap tahunnya dan disampaikan kepada OJK paling lambat pada akhir bulan November sebelum tahun rencana bisnis dimulai. Rencana bisnis tersebut dapat direvisi paling lambat akhir semester pertama pada tahun berjalan.

Demikian disampaikan Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Gandjar Mustika saat konferensi pers soal revisi Rencana Bisnis Bank (RBB), di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, OJK mengeluarkan aturan setiap bank melakukan revisi RBB, ketentuan ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 12 tahun 2010.

RBB merupakan dokumen yang berisi rencana kegiatan usaha Bank jangka pendek (1 tahun) dan jangka menengah (3 tahun) dalam meningkatkan kinerja dam strategi usaha.

Ada pun, tujuan dari RBB ada empat sasaran. Pertama, agar rencana bisnis disusun secara matang, realistis dan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta menerapkam managemen risiko.

Kedua, sebagai sarana dalam mengendalikan risiko strategis dengan memperhatikan faktor eksternal dan internal.

Ketiga, rencana bisnis bank diharapkan realistis bermanfaat bagi otoritas moneter sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan dan melakukan pengawasan makro prudensial.

Keempat, RBB menjadi acuan bagi pengawas dalam menyusun rencana pengawasan berdasarkan risiko yang optimal dan efektif.

"Bank wajib melakukan revisi RBB, tentu ada sanksi jika tidak menyerahkan. Karena setiap tahun dalam perjalanan ada perubahan dan dinamika secara internal dan eksternal," ujarnya.

Dalam RBB revisi tahun 2014, bank-bank secara umum menurunkan target bisnisnya. Koreksi target bisnis tersebut mengacu pada realisasi RBB bulan Juni 2014.

Hal ini didasari perubahan perubahan faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kinerja dan operasional bank, antara lain koreksi pertumbuhan proyeksi ekonomi, kenaikan suku bunga acuan (BI rate) sehingga mendorong peningkatan biaya dana yang pada akhirnya bank juga harus menyalurkan kredit atau pinjaman dengan harga yang lebih mahal.

Selanjutnya, kewajiban pemenuhan modal ini sesuai ketentuan yang berdampak pada penyesuaian proyeksi keuangan serta penyesuaian jaringan kantor bank dan ATM, dan penyesuaian strategis bisnis dam peluncuran produk atau aktivitas baru.

"Likuiditas masih akan mengetat apalagi The Fed menaikkan suku bunganya.
Bank perlu kerja keras untuk mencapai RBB. Kinerja perbankan sampai Agustus terlihat stabil walaupun kondisi likuiditas terlihat ketat tapi mudah-mudahan terjaga baik," tandasnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads