Penyedia wallet (dompet digital) Bitcoin dari San Francisco, Amerika Serikat (AS) itu mencoba merambah pelanggan baru. Coinbase meluncurkan produknya itu secara serentak di 12 negara Uni Eropa, termasuk Prancis, Spanyol, Italia, Belgia, dan Belanda pada hari Rabu waktu setempat.
Salah satunya adalah pemerintah Inggris yang akan menyelidiki lebih lanjut tentang Bitcoin ini sebelum memberikan legalitas atas peredarannya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (11/9/2014). Sampai saat ini memang belum ada hukum yang mengatur Bitcoin di Eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontroversi terbesar Bitcoin saat ini adalah tutupnya situs jual-beli MtGox secara tiba-tiba yang membuat dana konsumen dalam bentuk Bitcoin senilai US$ 500 juta (Rp 5 triliun) raib akhir tahun lalu.
MtGox menyatakan perusahaannya bangkrut dan bersedia mengembalikan dana konsumen. Namun Juli lalu para konsumen yang duitnya melayang itu protes karena pertemuan perdananya dengan manajemen MtGox di Tokyo batal.
Lebih dari 100 investor, kebanyakan orang asing, mendatangani pengadilan di Ibu Kota Jepang menuntut kejelasan atas dana Rp 5 triliun mereka yang raib begitu saja.
Salah satu yang hadir dalam pertemuan itu adalah mantan CEO MtGox Mark Karpeles yang didampingi pengacara. Para konsumen itu tetap tidak mendapat penjelasan yang detil atas nasib uang mereka.
Saat masih beroperasi, MtGox melayani 80% transaksi Bitcoin di seluruh dunia. Layanannya berhenti tiba-tiba sejak Februari karena adanya kesalahan teknis dalam situsnya.
Tak lama, MtGox menyatakan bangkrut dan kehilangan 850.000 unit Bitcoin senilai US$ 500 juta. Selama ini Bitcoin hanya bergerak antar jaringan komputer di seluruh dunia sehingga tidak dijamin keamanannya oleh pemerintah di negara manapun.
(ang/dnl)











































