J Trust berhasil menyisihkan calon investor lainnya seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Apa respons Bank Indonesia (BI) atas keputusan LPS tersebut?
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya hanya mengetahui, proses jual beli Bank Mutiara masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang keputusan di LPS sudah final, selanjutnya LPS harus mengurus persyaratan melepas kepemilikan sahamnya di Bank Mutiara yang merupakan eks Bank Century, kepada OJK sebagai regulator.
"Untuk memperoleh penegasan dari OJK apakah investornya lulus atau tidak, maka struktur dari jual belinya dapat diterima oleh peraturan dan regulasi yang berlaku," jelas Agus.
Tahun ini adalah target terakhir Bank Mutiara dilepas ke publik sesuai harga bailout. Meski harus dijual dengan harga tinggi, Agus justru memandang ada potensi Bank Mutiara dijual di bawah ketentuan harga. Syaratnya adalah segala persyaratan terkait akuisisi harus dipenuhi.
"Yang penting semua proses dilakukan dengan benar dan baik itu sudah cukup karena ini sudah saatnya harus dijual dengan harga yang terbaik dan perihal harga saya tidak mau berkomentar. Tapi kalau harga itu di bawah yang diharapkan, itu sesuatu yang mungkin saja dan itu tidak membuat menjadi tidak sah," paparnya.
(feb/dnl)











































