Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Muliaman D Hadad, bank-bank yang berlomba memberikan bunga deposito tinggi adalah bank Buku 3 dan bank Buku 4.
Di dalam peraturan Bank Indonesia (BI), bank Buku 3 adalah bank dengan modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun. Sedangkan bank Buku 4 adalah bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingginya bunga deposito yang diberikan bank ini, membuat bunga kredit juga tinggi. Bank harus menjaga margin bunganya untuk meningkatkan kinerja keuangannya. Karena itu, OJK berniat untuk memberikan batasan soal besaran bunga kredit yang diberikan bank.
"Berapa besarnya (batasan bunga) dilihat secara baik agar tidak sampai tinggi sekali marginnya, terutama karena ini berakibat seperti ketok tular. Jadi kalau misalnya bank-bank besar saja kasih bunga besar, apalagi bank-bank kecil," kata Muliaman.
Tingginya bunga deposito yang diberikan oleh bank ini, karena para deposan besar perbankan meminta bunga tinggi. Deposan besar ini umumnya adalah perusahaan, baik BUMN maupun swasta.
(dnl/hds)











































