Menteri Agama Lukman Hakim mengungkapkan, transaksi layanan non tunai dinilai efisien dan akuntabel.
"Kabinet Kerja Bapak Presiden menginginkan untuk setiap kementerian dan lembaga keuangan harus mengarah ke paperless. Penggunaan layanan non tunai di ponpes juga harus sudah mulai penggunaannya, kita menuju paperless, semua transaksi sudah harus non tunai, ini tidak hanya efisien tapi juga akuntabel," kata Lukman dalam acara Bincang Nasional Tentang Pesantren dengan Tema "Pemberdayaan Lembaga Pesantren dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Ekonomi" di Kantor BI Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu kenaikan 2,5% saja membutuhkan waktu 20 tahun, sekarang sudah cepat. Yang jelas pesantren tidak hanya merupakan lembaga pendidikan agama. Ponpes punya posisi strategis di tengah-tengah era globalisasi masuknya nilai-nilai yang begitu leluasa tanpa filter," katanya.
Lukman mengatakan, dengan potensi pertumbuhan yang cukup tinggi tersebut, perlu adanya kesetaraan regulasi, program, dan anggaran bagi pesantren dari pemerintah.
"Perlu adanya kesetaraan regulasi, agar regulasi yang dibuat negara yaitu pemerintah dan DPR itu bisa memberikan regulasi yang mendukung pengembangan pesantren, kesetaraan program, dan kesetaraan anggaran dari pemerintah," tutupnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun terus meningkat. Di tahun 2001 angkanya hanya Rp 300 triliun, sedangkan tahun 2015 dicanangkan mencapai Rp 2.000 triliun. Dari total APBN, untuk dana pendidikan mencapai 20%, namun yang disalurkan untuk pengembangan pesantren masih minim.
"APBN Rp 300 triliun di 2001, sekarang Rp 2.000 triliun, 20% untuk pendidikan dan dipegang 18 kementerian, kalau ada terobosan dan diarahkan untuk pemberdayaan pesantren dan mengembangkan ekonomi syariah, itu akan sangat baik," tandasnya.
(drk/ang)











































