PT Bank Tabungan Negara (BTN) masih mengkaji kenaikan suku bunga kredit perumahan rakyat (KPR). Seiring dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point menjadi 7,75%.
Direktur Utama BTN Maryono mengaku harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menaikkan bunga kredit. Terutama kondisi pasar.
"Selama ini suku bunga KPR selalu kami sesuaikan dengan kajian-kajian yang ada di dalam suku bunga. Jadi lihat dulu daripada kondisi market," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/11/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebulan atau dua bulan. Tidak otomatis langsung KPR akan naik," sebutnya.
Ia menjelaskan, KPR berbeda dengan kredit lainnya yang bisa dengan cepat menyesuaikan bunga. KPR, menurut Maryono, berlangsung dalam jangka panjang yang memperhitungkan banyak hal.
"Kalau cost of fund kita masih relatif rendah, kita nggak ada menaikkan KPR. Karena KPR kan jangka panjang, beda dengan suku bunga kredit. Lain. Mungkin bisa cepat menyesuaikan," terangnya.
Maryono memaklumi kebijakan suku bunga acuan sebagai respons BI atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, hal ini bisa membuat inflasi naik tinggi.
"Makanya kita akan meningkatkan policy kita, supaya NPL tidak naik. Kita tidak mengatakan akan menaikkan atau tidak, tapi BTN akan mengkaji," terangnya.
(mkl/ang)











































