Banyak alasan yang disampaikan perbankan nasional untuk menahan tingkat suku bunga kreditnya. Mulai dari melihat tunggu perkembangan pasar sampai memantau pertumbuhan inflasi di bulan-bulan mendatang.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, bank swasta itu akan melihat dulu perkembangan inflasi serta kecukupan modalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jahja, jika ternyata tingkat inflasi masih dalam batas yang bisa diantisipasi maka bunga kredit emiten berkode BBCA ini juga belum akan naik. Sama halnya jika DPK Perseroan masih mencukupi.
"Kalau masih cukup, (bunga kredit) belum perlu naik," katanya.
Bank swasta lainnya juga merespons hal yang sama. Head of Operation and Business Development Panin Rudiyanto mengatakan, suku bunga KPR tidak akan mengalami kenaikan meskipun BI Rate berubah.
"BI Rate naik jadi 7,25%, feeling saya, bunga KPR nggak akan naik. Kalau pun naik, itu karena alasan lain, bukan karena kenaikan BI Rate," ujarnya kepada detikFinance.
Pasalnya, saat ini kondisi penyaluran kredit di sektor pemilikan rumah sudah cukup ketat. Sehingga, perbankan tidak perlu menaikkan bunga KPR-nya untuk mengerem penyaluran kredit perbankan.
"BI Rate dinaikkan memang untuk mengerem laju penyaluran kredit. Tapi kan, untuk pemilikan rumah, dengan adanya LTV (loan to value) saja itu sudah membuat kredit perumahan sangat ketat. Jadi bank nggak perlu naikin suku bunga," tutur dia.
Sementara salah satu bank milik negara, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), masih mengkaji kenaikan suku bunga kredit perumahan rakyat (KPR)-nya
Direktur Utama BTN Maryono mengaku harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menaikkan bunga kredit. Terutama kondisi pasar.
"Selama ini suku bunga KPR selalu kami sesuaikan dengan kajian-kajian yang ada di dalam suku bunga. Jadi lihat dulu daripada kondisi market," ungkap Maryono di Hotel Borobudur, Jakarta.
Bank pelat merah ini akan mengkaji selama dua bulan ke depan sebelum mengambil keputusan. Belum dapat dipastikan bunga KPR yang berkisar 9-11% akan berubah.
"Sebulan atau dua bulan. Tidak otomatis langsung KPR akan naik," sebutnya.
Seperti diketahui, kemarin BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin. Langkah ini dilakukan untuk menjaga inflasi seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Meski begitu, BI mengklaim bahwa suku bunga di tingkat perbankan belum tentu akan mengikuti kenaikan BI Rate ini.
(ang/dnl)











































