BI Tetapkan Kriteria Anchor Bank Pertengahan Tahun Ini

BI Tetapkan Kriteria Anchor Bank Pertengahan Tahun Ini

- detikFinance
Senin, 24 Jan 2005 15:28 WIB
Jakarta - BI menetapkan batas waktu penetapan kriteria anchor bank (bank jangkar) sampai pertengahan tahun ini. Diharapkan anchor bank nantinya akan menjadi pusat bagi bank-bank yang akan merger. "Kita saat ini tengah berdiskusi dengan berbagai pihak. Mudah-mudahan kita punya batas waktu sampai pertengahan tahun ini, kriteria itu sudah bisa ditetapkan," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah usai rapat tertutup dengan pimpinan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2005).Dijelaskan, penetapan kriteria anchor bank merupakan langkah yang ditempuh BI untuk mengkonsolidasikan perbankan dimana anchor bank akan menjadi jangkar dan juga pusat bagi bank-bank yang akan melakukan penyatuan dengan bank tersebut. Mengenai bank-bank yang akan merger, Burhan mengatakan sejauh ini BI belum menetapkan target individual banknya, namun baru akan menetapkan kriteria anchor bank.Seperti diketahui, Bank Indonesia menetapkan percepatan konsolidasi perbankan pada tahun 2005 ini. Untuk itu BI akan segera menetapkan anchor bank terkait rencana itu. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads