BI Belum Temukan Penyimpangan Baru dari Bank Victoria
Selasa, 25 Jan 2005 16:36 WIB
Jakarta - Bank Indonesia menegaskan, saat ini pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan-penyimpangan baru yang dilakukan oleh pengurus PT Bank Victoria Internasional tbk (BVI).Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Bank II Anton Torihoran di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (25/1/2005).Namun demikian menurut Anton, Bank Indonesia mengakui Dirut BVI Untung Woenardi dan Direktur BVI Agus Antariksa Sidharta pada tahun 2005 memang telah menandatangani kesepakatan siap masuk DOT jika ditemukan melakukan transaksi yang tidak lazim. Namun sejauh ini kedua orang tersebut belum diberikan status DOT (Daftar Orang Tercela) karena belumk menemukan bukti-bukti baru. "Kalau tahun 2002 lalu memang mereka menandatangani kesepakatan itu. Tapi sejauh ini kita belum menemukan adanya penyimpangan-penyimpangan baru," kata Anton.Anton menjelaskan, BI tidak akan gegabah mengeluarkan DOT sebelum ditemukan bukti-bukti yang kuat. "Selama ini yang kita tahu memang di internal Bank Victoria ada masalah internal yakni konflik antar direktur. Hanya itu yang saya tahu sekarang," katanya.Anton juga mengaku belum tahu persis apa yang menjadi dasar anggota Komisi XI Dradjad Wibowo untuk meminta BI segera menetapkan kedua direktur BVI menjadi DOT. "Saya belum baca apa yang disampaikan oleh Dradjad. Saya akan pelajari dulu,"Mengenai kondisi bank, Anton mengungkapkan sejauh ini BVI masih cukup sehat yang terlihat dari CAR yang masih sekitar 13 persen.
(qom/)











































