Demam Berdarah Merebak, Pastikan Punya Asuransinya

Demam Berdarah Merebak, Pastikan Punya Asuransinya

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 10 Feb 2015 18:05 WIB
Jakarta - Penyakit demam berdarah dengue (DBD) merebak saat musim hujan. Sebelum terjangkit DBD, ada baiknya antisipasi dengan perlindungan atau proteksi diri melalui asuransi demam berdarah.

Presiden Direktur Jagadiri Asuransi Reginald Yosiah Hamdani mengungkapkan, asuransi demam berdarah merupakan salah satu jenis asuransi berbiaya murah alias asuransi mikro.

"Asuransi demam berdarah, premi hanya Rp 10.000-20.000. Harga terjangkau, siapa saja bisa beli," kata Reginald saat dihubungi detikFinance, Selasa (10/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, asuransi demam berdarah ini cukup dibeli dengan harga Rp 20.000 per 3 bulan dengan nilai pertanggungan (klaim) sebesar Rp 1 juta untuk rawat inap dan Rp 2 juta untuk meninggal dunia.

"Proses cepat, langsung masuk rumah sakit, langsung ditangani. Klaim juga gampang, tinggal serahkan fotokopi KTP, kuitansi pembayaran rumah sakit. Selesai," terang dia.

Menurutnya, mengantisipasi sebelum kejadian akan lebih baik. "Kalau nunggu sakit kan biaya jauh lebih mahal," ujarnya.

(drk/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads