Pasang Chip di Kartu ATM, Nasabah Tak Dipungut Biaya

Pasang Chip di Kartu ATM, Nasabah Tak Dipungut Biaya

- detikFinance
Kamis, 26 Mar 2015 13:55 WIB
Pasang Chip di Kartu ATM, Nasabah Tak Dipungut Biaya
Jakarta - Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pastikan nasabah tidak akan dipungut biaya tambahan dalam program pemasangan chip pada kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/debet. Sehingga nasabah tak perlu khawatir.

"Tidak ada pungutan biaya dari nasabah," tegas Ketua Umum ASPI Darmadi Sutanto kepada detikFinance, Kamis (26/3/2015).

Hal ini dikarenakan program datang dari otoritas dan kewajiban dilimpahkan kepada setiap bank. Sehingga biaya kartu menjadi tanggung jawab dari bank itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nasabah kan hanya melakukan prosedur. Sehingga biaya menjadi tanggung jawab bank," jelasnya.

Harga satu kartu ATM dengan chip diketahui mencapai US$ 1. Bank harus mempersiapkan investasi untuk pembelian dan pencetakan serta distribusi kartu tersebut.

"Tidak ada bank yang boleh memungut biaya kepada nasabah," imbuhnya.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads