Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengungkapkan, kondisi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang cenderung berfluktuasi dan melemah yang terjadi saat ini menjadi momentum yang sangat tepat bagi pelaku industri keuangan syariah, pelaku usaha, maupun masyarakat pada umumnya untuk mencari cara dalam mengatasi risiko nilai tukar rupiah di masa yang akan datang, di antaranya melalui mekanisme lindung nilai syariah.
"Baru saja mengesahkan fatwa tentang hedging atau islamic hedging atas nilai tukar rupiah. Fatwa ini sudah lama dibahas bahkan lebih dari setahun karena persoalan begitu sulit sehingga baru sekarang," ujar Ma'ruf saat konferensi pers di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga mengikutsertakan MA (Mahkamah Agung) dan juga BBJ (Bursa Berjangka Jakarta)," ucap dia.
Ma'ruf menjelaskan, produk lindung nilai syariah juga bisa digunakan dalam mengelola risiko nilai tukar saat musim haji tahun ini, yang komponen biayanya dominan dalam mata uang asing.
Selain itu, fatwa ini dalam upaya untuk mendorong Lembaga Keuangan Syariah agar mampu berkembang dengan lebih cepat dan berdaya saing di persaingan global.
"Sebagai tindak lanjut dari keluarnya fatwa ini, OJK diharapkan dapat segera membuat peraturan yang diperlukan terkait lindung nilai syariah atas nilai tukar," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Direktur Penelitian, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idat menambahkan, pihaknya akan menerapkan ini dalam bentuk peraturan-peraturan baik umum maupun teknis sehingga dapat dipahami oleh para pelaku.
"Tujuan dari fatwa syariah lindung nilai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar tidak ada spekulatif, jangan sampai ada suatu penyimpangan. Nilai tukar terjaga sesuai dengan manajemen risiko," katanya.
Dhani menyebutkan, industri keuangan syariah diharapkan bisa berkembang. Saat ini, aset perbankan syariah mencapai Rp 272 triliun. Tahun ini diharapkan bisa meningkatkan aset hingga 5%.
"Aset perbankan syariah saat ini Rp 272 triliun, visi bisa melebihi 5% tahun ini," pungkasnya.
(drk/ang)