Otoritas Jasa Keuangan Korea atau Financial Supervisory Service (Korea FSS) akhirnya memberikan restunya bagi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membuka cabang di Seoul, Korea. BNI telah menggelontorkan investasi sebesar US$ 100 juta (Rp 1,3 triliun) untuk ekspansinya itu.
"BNI tengah menjajaki pendirian cabang di Seoul dan kami menyambut baik atasnya. Sekarang kami telah mengeluarkan izin tahap pertama dan akan mengeluarkan izin resmi untuk perlengkapan dan bisnis. Kami akan berusaha keras agar BNI bisa dapat izin resmi secepat-cepatnya," ujar Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob saat konferensi pers di Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Zhin meyakini, BNI bisa menyediakan berbagai fasilitas di sektor keuangan baik bagi masyarakat Indonesia di Korea maupun warga Korea sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama Indonesia-Korea dalam industri jasa keuangan.
"Setelah proses panjang akhirnya kita bisa tanda tangan kerjasama pengawasan antara OJK dan FSS. Kerjasama ini harus dilandasi dan saling menguntungkan kedua pihak. BNI selamat, mudah-mudahan bisa segera memanfaatkan potensi yang ada di sana. Ini awal dari prinsip resiprokal," ujarnya.
Direktur Utama BNI Ahmad Baiquni menambahkan, pihaknya telah menyediakan investasi sebesar US$ 100 juta untuk ekspansi di Korea.
"Investasi hanya sewa kantor sama belanja IT, US$ 100 juta," sebutnya.
Baiquni mengungkapkan, Korea memiliki potensi yang tinggi sebagai tujuan ekspansi. "Potensi Korea besar jadi sangat alasan buka di sana, nanti akan ada remitance, ada 41.000 TKI di sana, itu pasar yang akan kita garap," pungkasnya.
(drk/ang)











































