70% Perusahaan Modal Ventura Beralih Fungsi Jadi 'Bank'

70% Perusahaan Modal Ventura Beralih Fungsi Jadi 'Bank'

- detikFinance
Senin, 27 Apr 2015 12:32 WIB
70% Perusahaan Modal Ventura Beralih Fungsi Jadi Bank
Jakarta - Sebanyak 70% industri modal ventura saat ini melenceng dari fungsi utamanya yaitu penyertaan modal (equity participation) kepada perusahaan pelaku usaha (PPU)‎ terutama wirausaha pemula. Saat ini, mayoritas industri modal ventura bergerak di bidang pemberian kredit dan pinjaman langsung layaknya bank.

"‎Memang sangat disayangkan, 70% capital ventura company saat ini tidak lagi dalam bentuk pinjaman bagi hasil. Kita harus luruskan equity participation seperti apa. Jadi memang bisa ditunjukan industri modal ventura tidak hanya dibutuhkan bagi start up company tetapi high potential economy‎," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dalam sebuah diskusi di Hotel Borobuddur, Jakarta, Senin (27/04/2015).

OJK saat ini sedang menyiapkan ‎aturan khusus untuk mengembalikan fungsi dan peranan perusahaan modal ventura. Inti dari aturan tersebut adalah mengembalikan dan merevitalisasi perusahaan modal ventura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Industri modal ventura ini berdiri sudah cukup lama (sejak tahun 1973) dan sampai hari ini kegiatan usahanya tidak seperti modal ventura tetapi sama seperti bank sebagai peminjaman. Jumlahnya 70% dan melenceng. OJK akan mengeluarkan panduan bagi tumbuh kembangnya industri modal ventura‎ di dalam negeri," katanya.

Hal itu juga sebagai respons atas sulitnya para wirausaha pemula mendapatkan akses permodalan di dalam negeri. Muliaman mengaku didatangi sejumlah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengajukan permohonan proposal bisnis pendidikan.

"Ada lulusan ITB mengajukan proposal kepada saya, dia belum punya track record dan dia mengajukan proposal untuk membangun bimbingan tes dan sangat menjanjikan. Anak ini lulusan baru tetapi memiliki entrepreneurship tetapi kesulitan mendapatkan akses permodalan. Banyak kasus di industri kreatif lainnya yang perlu dicarikan jalan keluarnya‎," jelas Muliaman.

Sementara itu Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perbankan Roslan F Roeslani mengatakan perubahan total peranan perusahaan modal ventura ikut berpengaruh pada pertumbuhan wirausaha di Indonesia.

Saat ini persentase wirausaha di dalam negeri baru mencapai 1,6%, dimana yang prospektif baru mencapai 0,3%-0,6% atau jauh di bawah rata-rata ideal jumlah wirausaha di satu negara sebanyak 2% dari jumlah penduduk. ‎Jumlah ini dirasa kurang menggembirakan dibandingkan negara lain sebut saja dari 250 juta Malaysia 2,1%, Korea Selatan 4,6%, Thailand 4%, Jepang dan China masing-masing 10% dan yang tertinggi Amerika Serikat (AS) sebesar 12%.

"Jumlah perusahaan modal ventura hanya 70 dan terbagi 43 di Jakarta dan 27 di seluruh Indonesia. Aset hanya Rp 8,9 triliun. Bagaimana ini bisa menjembatani wirausaha di Indonesia? Modal ventura adalah jembatan selain permodalan selain dari industri keuangan lainnya," ‎katanya.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads