Bunga KUR selama ini 21% akhirnya bisa ditekan menjadi 12% saja. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 875 miliar untuk menurunkan bunga kredit tersebut.
"Subsidi bunga KUR totalnya Rp 875 miliar untuk jumlah KUR Rp 30 triliun. Bunga KUR sebesar 12%," kata Menko Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau KUR dikembangkan sampai Rp 100 triliun, berarti harus subsidi sampai Rp 7 triliun. Itu masih kajian," ujarnya.
Pemerintah sengaja menurunkan bunga KUR supaya usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia bisa kembali bergairah dengan adanya dukungan dari pemerintah.
"Tahun depan bunga tetap 12%. Kalau subsidi bunga Rp 7 triliun berarti KUR-nya sekitar Rp 100 triliun. Akan ditambah atau nggak, itu tergantung. Kita coba pengajuan tahun depan," ucapnya.
(ang/dnl)











































