Ada Kewajiban Transaksi Rupiah, Pertamina Ingin Tetap Pakai Dolar

Ada Kewajiban Transaksi Rupiah, Pertamina Ingin Tetap Pakai Dolar

Zulfi Suhendra - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2015 15:50 WIB
Ada Kewajiban Transaksi Rupiah, Pertamina Ingin Tetap Pakai Dolar
Jakarta - Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015, tentang kewajiban penggunaan rupiah di dalam negeri. Ketentuan tersebut memberatkan bagi sejumlah pihak, salah satunya PT Pertamina (Persero).

"Kami menyampaikan surat ke Bank Indonesia, untuk bisa dipertimbangkan, karena kami ada yang kami juga harus beli pakai dolar," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, ditemui di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Kamis (2/7/2015).

Dwi mengatakan, selama ini sebagian pendapatan Pertamina dalam bentuk mata uang asing terutama dolar Amerika Serikat (AS). Sehingga tidak perlu lagi harus dikonversi ke rupiah. Karena pendapatan dolar tersebut akan digunakan kembali oleh Pertamina untuk membeli kebutuhan yang menggunakan dolar, seperti impor minyak atau bahan bakar minyak (BBM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pembelian yang memang dibutuhkan dolar yang cukup besar. Kalau kita impor minyak, impor crude kan dalam bentuk dolar. Kalau Bank Indonesia tetap (wajib pakai rupiah), Pertamina harus melaksanakan ketentuan," ungkap Dwi.

Pertamina perlu US$ 150 juta per hari untuk impor BBM. Dwi menambahkan, dengan pendapatan sebagian dolar tapi diwajibkan transaksi pakai rupiah, hal tersebut berdampak tambahan biaya.

"Ada cost untuk melakukan koversi dari rupiah ke dolar, dan dolar ke rupiah," tutupnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads