Cairkan JHT di Daerah Bisa Menunggu Sampai 2 Minggu

Cairkan JHT di Daerah Bisa Menunggu Sampai 2 Minggu

Arinaldo Habib Pratama - detikFinance
Jumat, 18 Sep 2015 10:42 WIB
Cairkan JHT di Daerah Bisa Menunggu Sampai 2 Minggu
Foto: Arinaldo/detikFinance
Jakarta -

Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diserbu para peserta yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Saking banyaknya pemohon, JHT tidak bisa cair dalam sehari.

Padahal, setelah adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 soal Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi PP Nomor 60 tahun 2015 dan ditindaklanjuti oleh Permen Nomor 19 Tahun 2015 Tentang tata cara dan persyaratan pembayaran JHT, maka JHT bisa cair setelah hanya dalam satu hari.

Aturannya, peserta yang sudah tidak bekerja menunggu satu bulan dari tanggal resign atau PHK, setelah itu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sambil membawa dokumen lengkap. Jika syarat sudah dipenuhi, maka JHT akan cair dalam waktu satu hari kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Saking banyaknya pemohon JHT, maka kantor BPJS Ketenagakerjaan pun kewalahan. Dalam sehari akhirnya dibatasi hanya sekitar 100-150 pemohon saja.

Menurut pengakuan salah satu pemohon JHT bernama Sidiq, meski dokumen sudah masuk dan syarat sudah lengkap, JHT tidak langsung cair.

"Saya datang pagi ke sini (ambil nomor antrean) lalu mengurus pekerjaan. Hari berikutnya datang pagi kemudian pulang lagi, hari ketiga baru diproses," katanya kepada detikFinance di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).

Sidiq pun mengeluh JHT-nya tidak bisa cair dengan cepat, tidak seperti yang tercantum dalam peraturan pemerintah.

"Birokrasinya terlalu sulit. Kita disuruh datang pagi dan jumlah pengambil nomor absen dibatasi. Baru besok bisa mencairkan JHT," katanya.

Hal ini memang di luar kendali BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, jumlah peserta yang meminta pencairan JHT sudah terlalu banyak. Bahkan, di beberapa cabang ada yang meminta peserta antre hingga 2 minggu.

"Tangerang Selatan banyak yang mengantre, di sana bisa sampai 2 minggu kita baru dapat nomor urut. Kemudian, kalau di Jamsostek Pusat, saya baru bisa ambil nomor urut pada tanggal 12 Oktober. Kata teman saya, di Mampang ini termasuk cepat," kata pemohon JHT bernama Edi kepada detikFinance.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads