Banyak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Rp 1,9 Triliun

Banyak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Rp 1,9 Triliun

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 29 Sep 2015 13:55 WIB
Banyak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Rp 1,9 Triliun
Foto: dok. detikFinance
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim atas dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 1,9 triliun.

Klaim tersebut dibayar bagi peserta yang mengundurkan diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pensiun, cacat, dan lain-lain.

"Puluhan ribu orang datang ke kantor kami, mereka pikir kami nggak bisa bayar. Sampai sekarang kami sudah bayar klaim Rp 1,9 triliun, akhir tahun siapkan Rp 8 triliun untuk bayar klaim JHT," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massassya saat ditemui di Intercontinental MidPlaza Hotel, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, dana JHT tersebut dibayarkan kepada 200.000 orang. Dari angka tersebut, 26.000 orang mencairkan dana JHT akibat PHK.

"Untuk PHK saja pesertanya 26.000, total peserta 200.000, itu tidak hanya PHK, bisa pensiun, mengundurkan diri, cacat dan seterusnya. Total nilainya Rp 1,9 triliun," jelas dia.

Elvyn menyebutkan, hingga saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 17,6 juta orang dengan dana kelolaan mencapai Rp 198 triliun.

"Peserta 17,6 juta orang. Dana kelolaan Rp 198 triliun, tumbuh dibanding tahun kemarin 21%, peserta 17,6 juta ada kenaikan, dari program pensiun saja 3,6 juta selama 2 bulan," kata Elvyn.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads