Menko Perekonomian Darmin Nasution menuturkan realisasi tersebut meliputi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar Rp 3,5 triliun, PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp 349 miliar, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebesar Rp 159 miliar.
"Untuk BPD belum sama sekali merealisasikan, sehingga totalnya adalah Rp 4,024 triliun," ungkap Darmin menyampaikan hasil rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan hukum yang digunakan adalah Keputusan Presiden No 14 tahun 2015 tentang komite kebijakan pembiayaan, Keputusan Presiden No 19 Tahun 2015, Peraturan Kemenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pembayaran subsidi bunga KUR.
"Target yang ditetapkan untuk disalurkan dalam waktu 4,5 bulan dari pertengahan Agustus itu adalah Rp 30 triliun. Itu jumlah yang sangat besar, apalagi waktunya hanya 4,5 bulan sampai dengan akhir tahun. Karena tahun-tahun sebelumnya KUR tak sebesar itu," paparnya.
Meskipun bunga yang dikenakan cukup rendah, yaitu 12% per tahun. Lebih rendah dibandingkan dengan sebelumnya yang mencapai 22%. Dalam keputusan tersebut pagu untuk BRI Rp 21,4 triliun meliputi mikro, ritel dan TKI. Bank Mandiri Rp 3,2 triliun dengan rincian yang sama dan BNI sebesar Rp 3,2 triliun.
"Sehingga total Rp 27,8 triliun dan ada BPD Rp 2,2 triliun. Makanya total Rp 30 triliun," ujarnya.
(mkl/ang)











































