Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan tingkat suku bunga acuan di 7,50%. BI Rate belum juga berubah sejak awal tahun ini.
"RDG (Rapat Dewan Gubernur) BI pada 17 November 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di 7,50%, Deposit facility 5,50 %, dan Lending Facility 8,0%," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo saat jumpa pers di komplek BI, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Sementara itu, BI memutuskan Giro Wajib Minimum Primer dalam rupiah berubah dari 8% menjadi 7,5% berlaku efektif sejak 1 Desember 2015.β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/rrd)











































