Jasa Gadai Pinggir Jalan Digemari Masyarakat, 10 Menit Langsung Cair Rp 8 Juta

Jasa Gadai Pinggir Jalan Digemari Masyarakat, 10 Menit Langsung Cair Rp 8 Juta

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 20 Nov 2015 13:40 WIB
Foto: Idris/detikFinance
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur jasa pegadaian yang marak bermunculan di pinggir jalan. Selama ini jasa gadai pinggir jalan dianggap tidak resmi.

Meski demikian, jasa gadai seperti ini cukup digemari masyarakat. Alasannya banyak, tapi yang paling utama adalah kemudahan dan kecepatan masyarakat dapat uang tunai.

Menurut salah satu pegawai jasa Gadai Tunai Bangun bernama Vera, syaratnya hanya perlu KTP beserta surat barang yang akan digadai, misalnya STNK atau BPKB untuk kendaraan bermotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak butuh waktu lama, kata Vera, hanya 10 menit uang tunai sudah bisa dipegang masyarakat. Jumlah uang tunainya beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Ya cepat, 10 menit ya," katanya kepada detikFinance di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (20/11/2015).

Barang apa pun diterima di jasa gadai seperti ini, mulai dari laptop, kamera DSLR, ponsel, BPKB motor dan mobil, dan lain sebagainya. Hampir semua syarat utama gadainya hanya bermodal KTP saja.

"KTP doang kok, tapi barangnya harus lengkap. Kayak laptop harus ada charger-nya. Kalau HP dusnya wajib ada," kata Hikmah, pegawai pusat gadai lain di Jalan Pramuka.

Hikmah mencontohkan, nasabah bisa langsung mendapatkan uang tunai Rp 2 juta tak kurang dari 10 menit untuk BPKP motor tahun 2012. Sementara untuk BPKP mobil di tahun yang sama bisa diperoleh pinjaman Rp 8 juta.

"Itu nilai gadai bisa berubah kalau misal pajaknya mati, kemudian nama di BPKP tidak sesuai dengan nama KTP. Pastinya harganya lebih murah," ujar Hikmah.

(ang/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads