Schneider Siahaan, Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) menjelaskan ketika ada gejolak perekonomian global, maka akan mudah mempengaruhi pihak asing untuk menjual surat utang. Apalagi tidak ada batasan dalam penjualan.
"Kalau sudden reversal itulah saat yang berbahaya. Kalau asing dia lihat nggak untungkan lagi, dia akan jual," ungkapnya di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/12/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sangat dipengaruhi oleh market, sentimen. Bahanya dia jual- jual saja begitu. Kan kalau semua begitu jadi panik, lari saja uangnya dari Indonesia, kan dampaknya nanti bisa ke rupiah juga," paparnya.
Meski demikian Schneider menyatakan juga tidak ada batas kepemilikan asing yang ideal, karena yang terpenting adalah menjaga agar pemilik tidak menjual surat utangnya.
"Nggak ada batasnya. Harusnya memang kita bisa untuk meyakinkan mereka agar tidak jual dan pegang terus itu surat utang," jelasnya.
(mkl/ang)











































