Tahun Depan, Pengusaha Pemula Bisa Dapat KUR Bunga 9%

Tahun Depan, Pengusaha Pemula Bisa Dapat KUR Bunga 9%

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 30 Des 2015 18:51 WIB
Tahun Depan, Pengusaha Pemula Bisa Dapat KUR Bunga 9%
Jakarta - Selama ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya bisa dinikmati pelaku bisnis yang sudah memiliki usaha saja. Pemerintah tengah membahas KUR tahun depan dengan bunga 9% ini bisa dinikmati pelaku usaha pemula atau start up.

Hal ini seperti diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, di Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

"Menko undang menteri yang terkait manfaatkan KUR supaya serius. Mulai melakukan sosialissi supaya KUR bisa capai sasaran, terus bagaimana kita improve agar bisa jadi modal ekonomi kreatif, modal buat start up company," jelas Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, alokasi KUR sebesar Rp 120 triliun seharusnya tak hanya untuk membantu sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah mapan saja, melainkan juga dipakai untuk menopang industri-indutri pemula jika memang memenuhi syarat.

"Bagaimana agar pembiayaan KUR ini di samping mendorong UMKM yang tradisional, tapi juga bisa menjadi katalisator untuk tumbuhnya industri-industri baru," ujar Sofyan.

Kendati demikian, kata Sofyan, penetapan penyaluran kredit KUR untuk usaha pemula masih memerlukan pembahasan lanjutan, mengingat akan banyak aturan yang perlu disesuaikan jika KUR terbuka untuk start up.

"Kita perlu rapat lagi, tapi yang ditargetkan bagaimana KUR ini benar-benar mencapai sasaran. Sedang kita diskusikan lagi, mengubah sedikit aturannya supaya perusahaan-perusahaan start up company bisa dapat. Itu yang kita ubah sedikit aturannya, awal tahun kira-kira selesai," tutupnya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads