Malaysia dan Inggris Sudah Lama Punya Komite Keuangan Syariah

Malaysia dan Inggris Sudah Lama Punya Komite Keuangan Syariah

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 05 Jan 2016 18:35 WIB
Malaysia dan Inggris Sudah Lama Punya Komite Keuangan Syariah
Jakarta - Besarnya potensi industri keuangan syariah menjadi alasan bagi pemerintah membentuk komite yang langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan nama Komite Nasional Keuangan Syariah.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan komite tersebut sebenarnya sudah jauh lebih dulu ada di beberapa negara. Khususnya di Malaysia dan Inggris, yang membuktikan berjalan efektif untuk mendorong industri keuangan syariah di masing-masing negara.

"Jadi kalau lihat di Malaysia, itu ada namanya Malaysia Internasional Islamic Financial Center, itu di bawah Perdana Menteri, kalau UK di bawah perdana menteri juga, ada Task Force untuk Keuangan Syariah. Jadi untuk Indonesia koordinasi antar otoritas itu akan jauh lebih cepat bila dibentuk komite ini. Jadi saya melihat strategis dan meski kelihatannya sederhana,"β€Ž terang Agus di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan hanya perbankan, pembiayaan dan pendanaan, tapi juga asuransi pasar modal, wakaf, zakat bisa dikembangkan. Nanti kalau seandainya komite bisa disusun dan bisa dipilih direksi yang profesional ini akan bisa cepat, akan melihat bentuk yang selama ini ada hambatan struktural itu diterobos," paparnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Haddad menambahkan saat ini total pembiayaan kredit mencapai Rp 4.000 triliun, sedangkan pembiayaan dari sektor perbankan syariah hanya mencapai sekitar Rp 276 triliun.

"Potensinya besar, sekarang jumlah kredit saja Rp 4.000 triliun lebih. Pembiayaan syariah baru Rp 276 triliun tadi," ujar Muliaman pada kesempatan yang sama.

Padahal dari dana tersebut, bisa dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur yang direncanakan oleh pemerintah. Seperti jalur kereta api, jalan, pelabuhan, bandara dan yang lainnya.

"Jadi saya kira bagaimana juga mengajak syariah concern terhadap infrastruktur, bagaimana juga mengajak pembiayaan syariah concern untuk transportasi dan sebagainya. Jadi dia tidak hanya yang mikro-mikro tapi juga yang besar-besar. Dan itu potensinya besar sekali," jelasnya.

Dari sisi asuransi syariah, posisi terakhir tercatat Rp 24,57 triliun. Kemudian pasar modal syariah, meliputi saham mencapai Rp 2.600 triliun, sukuk korporasi Rp 9,90 triliun, reksa dana syariah Rp 11,02 triliun, sukuk negara Rp 296,07 triliun.

"Angka tersebut masih sangat kecil," kata Muliaman.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads