Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di depan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, kepala daerah dan pelaku industri jasa keuangan.
“Program percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas perhatian kita bersama untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat di daerah. Harapan ini sejalan dengan keinginan Bapak Presiden untuk memperkuat ekonomi daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Muliaman di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tim ini nantinya akan menggalang kerja sama di antara berbagai elemen di daerah untuk mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih proaktif bagi masyarakat di daerah. Potensi sumber dana di daerah akan dioptimalkan untuk memperluas penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM dan pengusaha pemula di daerah,” tambah Muliaman.
Selain fokus untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah, OJK juga terus mengupayakan perluasan pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasional, yang bersumber tidak hanya dari perbankan tetapi juga pasar modal dan industri keuangan non bank.
“Untuk keperluan tersebut, kami membentuk beberapa Pokja yang antara lain fokus pada pembiayaan sektor energi terbarukan, pertanian, kemaritiman dan industri kreatif,” ujarnya.
Penyediaan pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan besar yang khususnya bergerak di industri manufaktur akan menjadi prioritas, karena perannya yang begitu penting dalam mengangkat kegiatan ekonomi nasional mengingat keterkaitan antar sektor dan derivatifnya yang sangat besar.
Lanjut Muliaman, penguatan peran sektor jasa keuangan dalam peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pengembangan ekonomi daerah, serta penguatan sektor ekonomi prioritas melalui penyediaan pembiayaan jangka panjang, akan dapat mendorong tercapainya struktur pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih baik dan dapat mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkesinambungan.
(bag/feb)










































