Para pihak terkait siang tadi menggelar pertemuan di kantor Wakil Presiden, Komplek Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016). Menko Perekonomian, Darmin Nasution, yang hadir dalam rapat tersebut memberikan bocoran hasil rapat.
"Rapat di wapres mengenai tingkat bunga. Kita sampai pada posisi yang disepakati bersama, akan mengambil langkah-langkah menegakkan supaya inflasi berada pada 4%. Dengan demikian BI bisa lakukan kajian dan langkah-langkah agar policy rate bisa dekat ke arah itu," kata Darmin ditemui di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini memang banyak bank di dalam negeri yang memberikan bunga spesial untuk nasabah dengan simpanan dalam jumlah besar. Tingginya bunga simpanan ini membuat perbankan sulit menurunkan bunga kredit.
Hal ini, kata Darmin, membuat ongkos operasional bank semakin mahal. Sementara pemerintah dan regulator terkait tidak bisa langsung meminta perbankan untuk menurunkan bunga kredit.
"Selain itu, OJK tetap akan melakukan capping (pembatasan) terhadap bunga tertinggi sehingga sekaligus mempengaruhi. Kalau tadi BUMN dan pemerintah, swasta juga tidak punya kecenderungan untuk meminta special rate yang mendorong cost of fund naik," kata Darmin.
Dengan demikian, lanjut Darmin, LPS tidak perlu mengambil langkah-langkah mendorong supaya bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) naik atau turun, karena itu tanggung jawab BI dan OJK.
"Mereka (LPS) cukup memperhatikan capping OJK seperti apa. LPS rate mengikuti itu saja, dengan demikian secara sederhana kita kemudian melihat sangat terbuka kemungkinan tingkat lending rate pada kuartal IV akan single digit," kata Darmin.
Darmin mengatakan, pembatasan yang akan dilakukan OJK masih digodok. Belum ada detil dan aturannya sampai saat ini.
"OJK akan bicara dengan bank-bank besar, tidak perlu juga pakai aturan. Mereka kan memonitor, bisa bilang 'tidak bisa begini main special rate yang berlebihan'. Kita monitor loh," ucapnya. (ang/dnl)











































