Mau Tahu Cara Pemerintah Turunkan Bunga Kredit? Ini 4 Langkahnya

Mau Tahu Cara Pemerintah Turunkan Bunga Kredit? Ini 4 Langkahnya

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 23 Feb 2016 13:07 WIB
Mau Tahu Cara Pemerintah Turunkan Bunga Kredit? Ini 4 Langkahnya
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berusaha untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit perbankan. Setidaknya ada 4 langkah yang akan ditempuh.

Menko Perekonomian, Darmin Nasution membeberkan langkah-langkah tersebut. Langkah pertama adalah mempertahankan laju inflasi tak lebih dari 4%. Karena bila lebih dari 4%, maka bunga tabungan di bank akan naik.

"Inflasi kita itu penyebab utamanya itu adalah pangan, harga pangan, itu berarti harga pangan harus terkendali. Kemudian tarif-tarif yang dikendalikan pemerintah juga harus terkendali. Supaya inflasi bisa ditarget jangka menengah dan pemerintah, kalau Anda buka APBN itu targetnya 4% plus minus 1%. Titik tengahnya 4%. Jadi itu satu, pemerintah harus mengambil langkah-langkah agar inflasi tidak melampaui 4%," tutur Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian langkah kedua, membatasi bunga deposito untuk dana BUMN dan Kementerian/Lembaga (K/L) yang disimpan di bank. Selama ini, BUMN beserta K/L bahkan melakukan tender untuk menyeleksi bank yang berani membayar bunga deposito paling tinggi untuk dana yang mereka simpan, istilahnya adalah special rate.

"Padahal pemerintah tidak ada kewajibannya nyari duit dengan duit," ucap Darmin.

Wajarnya, dana BUMN dan K/L yang diletakkan di bank hanya mendapatkan bunga 5%, atau 1% di atas inflasi.

Lalu langkah ketiga adalah, BI akan mengambil langkah sehingga suku bunga bisa rendah. Kemudian keempat, OJK akan mengambil langkah-langkah agar bank bisa efisien secara operasional. (wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads