Ketua OJK: Pokoknya Akhir Tahun Suku Bunga Kredit Single Digit

Ketua OJK: Pokoknya Akhir Tahun Suku Bunga Kredit Single Digit

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2016 15:28 WIB
Ketua OJK: Pokoknya Akhir Tahun Suku Bunga Kredit Single Digit
Foto: Dewi Rachmat Kusuma
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan aturan kebijakan di sektor keuangan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Tentang Insentif dalam Rangka Peningkatan Efisiensi.

Bagi perbankan yang mampu melakukan efisiensi melalui penyesuaian margin, OJK akan memberikan insentif. Melalui kebijakan tersebut, suku bunga kredit ditargetkan bisa ditekan serendah mungkin. OJK ingin, suku bunga kredit tahun ini dikejar hingga mencapai single digit.

"Harus terintegrasi bareng-bareng antara OJK, BI, kemudian juga kementerian. Nanti pokoknya akhir tahun single digit," ujar dia, di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliaman menyebutkan, aturan insenitf NIM ini akan dikeluarkan bulan depan. Dengan aturan tersebut, perbankan bisa mendapatkan berbagai insentif dari OJK jika berhasil melakukan efisiensi.

"Nanti itu OJK akan mengeluarkan aturan mengenai insentif NIM bulan depan. Bagi bank yang bisa mendorong efisiensi lebih jauh kita akan beri kemudahan. Salah satunya kemudahan membuka jaringan, contohnya. Banyak lagi yang lain macam-macam," terang dia.

Dengan berbagai efisiensi tersebut, kata Muliaman, perbankan bisa menerapkan penyesuaian suku bunga kredit. Jika bunga kredit rendah, secara otomatis penyaluran kredit bisa menjadi lebih besar. Keuntungan perbankan pun bisa meningkat.

"Ujungnya kita ingin bunga turun sehingga akses kredit menjadi besar, pembangunan ekonomi bisa lebih maju lagi. Kalau kualitas kredit so far baik, malah kalau pertumbuhan kreditnya meningkat NPL, malah presentasenya bisa turun. Kita target push kredit ke 13-14%," pungkasnya. (drk/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads