Hanya dengan jaminan berupa BPKP kendaraan, uang pinjaman bisa cair kurang dari 10 menit. Sebagian usaha gadai pinggir jalan tersebut berbentuk koperasi sebagai badan hukumnya. Bunganya mencapai 10% per bulan.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Meliadi Sembiring mengungkapkan, pihaknya memang berencana menertibkan badan hukum yang mencatut nama koperasi dan menggunakannya sebagai bisnis gadai pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, pihaknya belum memastikan kapan penertiban pada badan hukum koperasi-koperasi gadai tersebut akan mulai dilakukan.
"Itu kan bagian dari pencegahan agar koperasi tidak dipakai untuk hal lain. Ini juga masuk ranah pembinaan. Tapi kalau menyimpang pasti akan ditertibkan," tutup Meliadi. (ang/ang)











































