Nasib RUU Penanganan Krisis Ditentukan Hari Ini

Nasib RUU Penanganan Krisis Ditentukan Hari Ini

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 17 Mar 2016 11:54 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Rancangan undang-undang (RUU) Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) telah memasuki babak akhir. Masing-masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berada di Komisi XI akan menyampaikan sikap atas RUU tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supid, dimulai pukul 11.30 WIB. Dari pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro beserta jajarannya.

Kemudian Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rianto, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data sekretariat, anggota komisi XI yang sudah menandatangani adalah 23 anggota dari total 48 anggota. Ini sudah mewakili sebanyak 8 fraksi.

"Hari ini agendanya adalah mendengar akhir mini fraksi dan pendapat akhir mini pemerintah," ungkap Ahmadi saat membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Seperti diketahui, pasca penyampaian mini fraksi, maka akan langsung di bawa ke Badan Musyawarah (Bamus) pada pukul 14.00 WIB. Kemudian dilanjutkan ke sidang paripurna pada pukul 16.00 WIB. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads