Bank Lebih Hemat Bikin Kantor Cabang Digital

Bank Lebih Hemat Bikin Kantor Cabang Digital

Cindy Audilla - detikFinance
Kamis, 17 Mar 2016 15:45 WIB
Foto: Cindy Audilla
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan dalam negeri tingkatkan efisiensi. Salah satunya dengan menerapkan digital banking.

Direktur Departemen Pengawasan Bank (DPB) 3 OJK, Jasmi, perbankan nanti bisa membuat cabang digital alias digital branch supaya lebih efisien. OJK akan mengeluarkan aturan untuk itu.

"Cabang digital. Bagaimana nanti bentuk dan cakupan dari cabang digital itu yang pada intinya adalah transmisi atau alat yang untuk melakukan digital banking adalah melalui kantor digital. Apakah nanti kita menyebutnya nanti sebagai kantor fungsional atau kantor kasir setingkat kantor kas," katanya dalam acara Focus Group Discussion Digital Banking, di Jakarta Kamis (17/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK juga akan menerbitkan panduan atau guide line terkait digital banking supaya seluruh pisahk terkait bisa berjalan selaras. Sebab, jika berjalan sendiri-sendiri maka pelaksanaan digital banking bisa kacau.

"Yang kedua, kami juga sedang membuat cakupan dan definisi dari digital banking. Sebagai gambaran, bahwa pada saat ini kta ketahui bersama bahwa karakter dari si digital banking itu nanti yang ingin kita harapkan adalah tidak hanya menggunakan banyak channel tapi sudah bersifat omnichannel yang berhimpun dalam satu channel," katanya.

Ia memberi contoh misalnya nasabah ingin bertransaksi melalui bank, dapat menggunakan jasa dan produk yang ada di perbankan maupun jasa dan produk diinginkan yang bekerja sama dengan bank.

"Oleh karena itu cakupannya tidak hanya terbatas nanti kepada pembukaan rekening, tidak hanya terbatas pada transaksi di e-commerce, tapi juga tidak terbatas kepada nanti financial advisor. Tapi juga hal-hal lainnya sesuai ekspektasi saya sebagai customer," jelasnya.

Selama ini sudah banyak perbankan yang mendeklarasikan penerapan digital banking. Sayangnya, tidak terkait satu sama lain.

"Nanti kita harapkan akan satu bahasa kita, OJK dengan stakeholders termasuk dengan industri perbankan. Melihat digital banking yang kita maksud itu begini. Tidak hanya sekadar nanti mendigitalisasi dokumen hardcopy menjadi softcopy, kemudian mengatakannya sebagai sebuah digital banking. Bukan seperti itu," ungkapnya. (ang/dnl)

Hide Ads