Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan saat ini repo untuk tenor tujuh hari adalah 5,5%. Ini akan menjadi acuan bagi suku bunga lainnya, termasuk suku bunga deposito dan kredit yang diharapkan dapat lebih rendah dari yang diterapkan saat ini.
"Itu maksud bahwa kenapa ini dilakukan. Untuk perkuat transmisi kebijakan operasi moneter dari BI seven days reverse rate terhadap suku bunga yang lain sesuai dengan tenor yang ada," ungkap Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan 7-Day Repo Rate akan mendorong peningkatan transaksi pada Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk 3 sampai 12 bulan. Ini bisa kemudian disertai dengan percepatan pendalaman pasar keuangan.
"Dengan lending facility nantinya akan menjadi 6,25%, akan menstimulasi perbankan dalam bertransaksi di pasar uang," jelasnya.
Perwujudan hal tersebut akan membuat bank lebih mudah untuk mencari pendanaan dan tidak perlu lagi menawarkan bunga simpanan tinggi kepada deposan. Seperti yang cenderungan terjadi pada saat sekarang.
Bila kemudian bunga simpanan dapat lebih rendah , maka secara berkelanjutan bunga kredit juga bisa diturunkan ke depannya.
"Pola seperti ini yang sebelumnya sulit dilakukan dengan BI rate," imbuhnya.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menambahkan bahwa dunia perbankan sudah paham dengan cara kerja 7-Day Repo Rate. Menurutnya hanya perlu menunggu titik keseimbangan baru sebelum memberikan dampak terhadap suku bunga lainnya.
"Bagaimana nanti berdampak ke bank? Nanti kami lihat apakah akan terbentuk equlibrium baru. Kami koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nanti suku bunga deposito akan dilihat bagaimana perkembangannya," kata Mirza pada kesempatan yang sama. (mkl/hns)











































