Surplus ini berasal dari jumlah penghasilan BI di tahun 2015 sebesar Rp 121,181 triliun, melonjak sebesar 30,16% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 93,100 triliun.
Penghasilan ini jika dirinci didapat dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp 117,569 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 89,088 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, di pos penghasilan tercatat pengaturan dan pengawasan makro prudensial sebesar Rp 268 juta dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 119 juta.
Di sisi pendapatan dan penyediaan pendanaan tercatat sebesar Rp 245,175 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 257,038 miliar.
Pendapatan lainnya tercatat sebesar Rp 3,036 triliun di sepanjang tahun 2015, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 3,399 triliun.
Sementara di pos beban juga tercatat mengalami kenaikan. Namun kenaikannya tidak setinggi kenaikan di pos penghasilan. Di sepanjang tahun 2015, jumlah beban sebesar Rp 38,827 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 37,674 triliun.
Sehingga BI mencatat surplus sebelum pajak sebesar Rp 82,353 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 55,426 triliun.
Di sisi pajak tercatat naik menjadi Rp 21,028 triliun di sepanjang tahun 2015 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 13,940 triliun.
Dengan demikian, BI mencatat surplus setelah pajak sebesar Rp 61,325 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 41,485 triliun. (drk/hns)











































