Dirut BCA Usul Uang Muka KPR Diperlonggar

Dirut BCA Usul Uang Muka KPR Diperlonggar

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 24 Mei 2016 14:02 WIB
Dirut BCA Usul Uang Muka KPR Diperlonggar
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) berencana melakukan pelonggaran aturan Loan To Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Artinya, masyarakat bisa membeli rumah dengan uang muka lebih rendah.

Kebijakan lain yang juga tengah dikaji BI adalah pelonggaran soal pembiayaan rumah kedua. Saat ini, besaran kredit atau Loan To Value (LTV) untuk KPR rumah kedua dan rumah ketiga dibatasi.

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengusulkan, BI sebaiknya menerapkan pelonggaran kebijakan BI untuk mempermudah uang muka KPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sarankan untuk DP (Down Payment) KPR saja (dilonggarkan)," ujar Jahja kepada detikFinance, Selasa (24/5/2016).

Dengan pelonggaran kebijakan tersebut, Jahja berharap, penyaluran KPR bisa lebih cepat.

"Harusnya meningkat lebih cepat," katanya.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, BI sedang mengkaji pelonggaran aturan makroprudensial terkait sektor properti.

"Bisa saja pelonggaran tersebut adalah mencakup pelonggaran pembiayaan rumah kedua, atau bisa saja terkait aturan uang muka (aturan LTV atau Loan to Value ratio)," jelas Mirza kepada detikFinance, Selasa (24/5/2016). (drk/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads