BI Mau Longgarkan Aturan KPR, Bank Mandiri: Sangat Tepat

BI Mau Longgarkan Aturan KPR, Bank Mandiri: Sangat Tepat

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 24 Mei 2016 15:14 WIB
BI Mau Longgarkan Aturan KPR, Bank Mandiri: Sangat Tepat
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan melonggarkan kebijakan di sektor makroprudential melalui pelonggaran aturan Loan To Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan pelonggaran tersebut, masyarakat bisa lebih murah dalam membayar uang muka atau Down Payment (DP) KPR.

Selain itu, BI juga akan melonggarkan aturan pembiayaan untuk kepemilikan rumah kedua. Saat ini, besaran kredit atau Loan To Value (LTV) untuk KPR rumah kedua dan rumah ketiga dibatasi.

Hal tersebut langsung disambut positif PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tengah perekonomian seperti saat ini dan telah cukup banyaknya likuiditas, maka pelonggaran LTV khususnya kredit perumahan sangat tepat," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas kepada detikFinance, Selasa (24/5/2016).

Saat ini, kata Rohan, tingkat rasio kredit perumahan cukup rendah dan memiliki back up jaminan yang baik dan dengan nilai yang lebih sering meningkat.

"Sehingga rasio LTV nya pun secara otomatis akan lebih baik dari waktu ke waktu," imbuhnya. (drk/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads