Bagaimana tanggapan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Asmawi Syam?
"Bagus ya kalau LTV dilonggarin. Artinya akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengajukan KPR. Artinya, masyarakat bisa lebih mudah beli rumah," ujarnya saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu saat ini kan backlog masih besar. Dengan LTV dilonggarkan bisa men-support langkah pemerintah mengatasi backlog itu. Karena backlog ini sendiri sebenarnya opportunity (peluang)," ucap dia.
Menurut Asmawi, dengan aturan ini, perbankan akan lebih banyak memberikan pinjaman kepada masyarakat melalui KPR.
"Oh nggak masalah. Ini kan opportunity, justru dengan dilonggarkan, akan semakin banyak yang bisa mengajukan KPR. Ini bagus untuk bank. Tinggal bagaimana kita me-manage saja risiko yang ada," katanya.
Asmawi menambahkan, aturan ini harus diimplementasikan dengan baik agar bisa sejalan dan beriringan baik perbankan maupun pengembang.
"Tapi saya mau tekankan juga. Jangan hanya LTV-nya saja yang dilonggarkan. Tapi aturan-aturan lain terkait perumahan juga harus dilonggarkan agar sejalan. Misalnya perizinan-perizinan, lahan dan sebagainya. Selain itu juga kemampuan pengembang untuk mencetak rumah-rumah baru juga harus ditingkatkan. Jadi ini (aturan LTV di sisi perbankan) dan itu (kemampuan penyediaan rumah oleh pengembang) harus jalan beriringan. Nggak bisa sendiri-sendiri," pungkasnya. (drk/feb)











































