"Semakin banyak perusahaan yang melakukan hedging artinya bisa terhindar dari risiko default atau kebangkrutan," ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dalam sambutannya saat menghadiri penandatanganan di Kantor Pusat BI, Jakarta, Selasa (25/4/2016).
Agus menjelaskan, perusahaan yang berkutat dengan valuta asing, baik dari sisi pinjaman, aset, penerimaan, hingga pengeluaran memiliki risiko bila terjadinya gejolak nilai tukar rupiah. Sehingga perlu antisipasi yang dilakukan sejak awal, yaitu dengan lindung nilai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kinerja keuangan yang semakin baik, maka akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan tersebut. Investor akan tertarik memberikan modal kepada perusahaan yang mampu mengantisipasi segala risiko.
"Suatu korporasi kalau dengan kinerja keuangan yang baik, tentu akan meningkatkan kepercayaan investor," ujarnya.
Hal tersebut juga sekaligus mendukung stabilitas pasar keuangan secara nasional. Indonesia dapat terhindar dari kemungkinan kejatuhan perusahaan-perusahaan di dalam negeri.
"Kalau perusahaan lebih terkelola, maka risiko negara juga semakin kecil. Lagi-lagi ini akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional Indonesia," kata Agus. (mkl/ang)