Seringkali peran koperasi di mata masyarakat masih dianggap sebelah mata. Padahal peran koperasi di Indonesia saat ini bisa menyamai peran swasta dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Perkembangan koperasi di Indonesia harus terus didukung. Hal ini sapat dimulai dari manajemen di dalam koperasi itu sendiri.
Koperasi sebagai salah satu bentuk usaha harus berjalan secara profesional bukan hanya sebagai pemanis kebutuhan perusahaan atau lembaga. Koperasi yang baik juga dapat dilihat dari rutinnya mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Tidak boleh lepas dari manajemen profesional melihat contoh koperasi di mana pun yang sudah dianggap berprestasi profesional dan sudah menjalankan good governance dengan baik dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) teratur," jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopelindo di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Kementerian terkait juga perlu memperkenalkan peran dan fungsi koperasi kepada para masyarakat melalui berbagai media. Persepsi masyarakat akan koperasi yang kuno dapat mulai dikenal karena manfaatnya yang besar bagi anggotanya.
Seringkali koperasi dibentuk hanya sebatas keharusan dan bukan dijadikan sebagai bentuk usaha yang perlu diprioritaskan.
"Kementerian Koperasi dan UKM perlu kampanye media maupun acara seperti ini FGD dan workshop. Saya yakin pelan-pelan persepsi masyarakat terhadap koperasi akan berubah, akan muncul semangat koperasi untuk kesejahteraan masyarakat. Koperasi dianggap sebagai formalitas karena sudah ada di UUD, bukan esensi yang penting untuk bisa mengembangkan perekonomian nasional," kata Bambang.
Saat ini yang peling utama adalah bagaimana mengubah persepsi masyarakat akan peran koperasi. Koperasi apabila dikelola dengan manajemen yang benar dapat menghasilkan keuntungan finansial bagi para anggotanya.
"Pola pikir yang harus diubah dulu supaya masyarakat tahu koperasi yang bersifat konglomerasi akan memberikan semangat. Koperasi kalau diurus dengan benar seperti PT yang sudah jual saham di bursa," tutup Bambang.
(ang/ang)
Perkembangan koperasi di Indonesia harus terus didukung. Hal ini sapat dimulai dari manajemen di dalam koperasi itu sendiri.
Koperasi sebagai salah satu bentuk usaha harus berjalan secara profesional bukan hanya sebagai pemanis kebutuhan perusahaan atau lembaga. Koperasi yang baik juga dapat dilihat dari rutinnya mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian terkait juga perlu memperkenalkan peran dan fungsi koperasi kepada para masyarakat melalui berbagai media. Persepsi masyarakat akan koperasi yang kuno dapat mulai dikenal karena manfaatnya yang besar bagi anggotanya.
Seringkali koperasi dibentuk hanya sebatas keharusan dan bukan dijadikan sebagai bentuk usaha yang perlu diprioritaskan.
"Kementerian Koperasi dan UKM perlu kampanye media maupun acara seperti ini FGD dan workshop. Saya yakin pelan-pelan persepsi masyarakat terhadap koperasi akan berubah, akan muncul semangat koperasi untuk kesejahteraan masyarakat. Koperasi dianggap sebagai formalitas karena sudah ada di UUD, bukan esensi yang penting untuk bisa mengembangkan perekonomian nasional," kata Bambang.
Saat ini yang peling utama adalah bagaimana mengubah persepsi masyarakat akan peran koperasi. Koperasi apabila dikelola dengan manajemen yang benar dapat menghasilkan keuntungan finansial bagi para anggotanya.
"Pola pikir yang harus diubah dulu supaya masyarakat tahu koperasi yang bersifat konglomerasi akan memberikan semangat. Koperasi kalau diurus dengan benar seperti PT yang sudah jual saham di bursa," tutup Bambang.