Dengan adanya tax amnesty juga membuat likuiditas perbankan longgar yang menyebabkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ikut turun.
"Tax amnesty dimungkinkan kelonggaran likuiditas menurunkan suku bunga. Suku bunga dana bisa lebih turun lagi, target kita komersial KPR bisa single digit Oktober akan kita turunkan dengan asumsi tadi," jelas Direktur Utama Bank BTN Maryono saat jumpa pers di Menara BTN, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan khusus subsidi karena sudah single digit. Saat ini, bunga non promo atau non subsidi BTN di kisaran 10,5%-11%, ini akan turun bertahap," tutur Maryono.
Dirinya juga menambahkan bahwa seluruh bank milik negara sepakat untuk mematok suku bunga kredit maksimal 25 basis poin (bps) dari BI Rate. Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) juga sepakat mengubah acuan suku bunga menjadi BI 7 Day Repo Rate.
"Suku bunga dana memakai BI rate. Kita ada kesepakatan antara Himbara hanya menambah 25 bps dari BI rate. Sehingga, akan kita turunkan yang semula patokan BI rate jadi 7 Day Repo Rate," tutup Maryono. (feb/feb)











































