"Kerja sama ini sifatnya resiprokal (timbal balik) jadi bank yang ada di Indonesia juga bisa membuka kantor cabang di Malaysia. Saat ini di Indonesia kan sudah ada dua grup usaha bank Malaysia yaitu grupnya Maybank dan grupnya CIMB," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar dalam paparan di Kantor OJK, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan antara Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Gubernur Bank Negara Malaysia Datuk Muhammad bin Ibrahim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain membuka kantor cabang, perbankan Indonesia yang membuka kantor cabang di Malaysia juga bisa melakukan operasi dan memberikan layanan layaknya bank lokal di Malaysia. Seperti mesin ATM dan transaksi lainnya," kata Mulya.
Alasan Kerja Sama
Mulya menjelaskan, ada alasan mendasar mengapa kerja sama ini disusun oleh Pemerintah Indonesia lewat OJK.
"Ini adalah untuk melindungi sistem keuangan di dalam negeri," kata dia.
Saat ini, kata dia, telah ada grup usaha perbankan asal Malaysia yang masuk ke Indonesia yakni Grup usaha CIMB dan grup usaha Maybank. Saat kedua grup usaha itu masuk ke Indonesia di masa lalau, belum ada aturan mengenai pembatasan bank asing beroperasi di Indonesia.
Saat ini, ketika ekonomi Indonesia kian bergairah, minat negara lain termasuk Malaysia untuk kembali menambah bank untuk beroperasi di Indonesia pun kian meningkat.
"Kami bilang kalian (Malaysia) kan sudah punya dua bank di Indonesia. Kalau kalian mau tambah, tunggu dulu. Tunggu ada 3 perbankan Indonesia di Malaysia dulu, baru kalian bisa tambah 1 di sini (di Indonesia). Jadi sama-sama 3, itu baru namanya resiprokal," pungkas dia. (dna/drk)