Mulai 19 Agustus Suku Bunga Acuan Tidak Pakai BI Rate Lagi

Mulai 19 Agustus Suku Bunga Acuan Tidak Pakai BI Rate Lagi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 15 Agu 2016 15:40 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Mulai 19 Agustus 2016, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tidak lagi menggunakan BI Rate dan diganti menggunakan 7 Days Reverse Repo Rate. Diharapkan, melalui kebijakan baru BI di bidang moneter ini akan mempercepat penyesuaian perbankan dalam menetapkan suku bunganya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan, hingga saat ini sosialisasi perubahan kebijakan tersebut berjalan dengan baik dan pihaknya masih menjelaskan kepada investor di dunia tentang keputusan BI yang nanti akan diambil tanggal 19 Agustus 2016.

"Jadi nanti 19 Agustus kita tidak lagi menggunakan BI rate, tapi menggunakan BI 7 days reverse repo rate. Dengan adanya BI 7 days reverse repo rate, kita meyakini bahwa transmisi kebijakan dari BI di bidang moneter akan bisa ditransmisikan secara jauh lebih efektif," ujarnya saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin (15/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyebutkan, pada tanggal 18 dan 19 Agustus nanti, pihaknya akan menyelenggarakan Rapat Dewan Gubernur untuk menentukan suku bunga acuan.

"Nanti kita akan melihat bagaimana kondisi dari makro ekonomi Indonesia dan bagaimana kita akan menyikapi dari sisi moneter," ucap Agus. (drk/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads